SUMBER: http://www.kaskus.co.id/post/51107f6ae974b45434000012#post51107f6ae974b45434000012 |
Standar emisi EURO bisa kita definisikan sebagai Standar gas buang kendaraan versi eropa. Di Indonesia sendiri Standar emisi EURO baru sampai standar EURO 3. Sering kita lihat di body bus atau kendaraan lainnya tertulis EURO 2, EURO 3/ EURO NG, di Eropa sendiri tempat asal standar emisi EURO sudah sampai EURO 5 (diterapkan sejak September 2010), dan EURO 6 (rencananya mulai September 2015).
Standar emisi EURO dirintis mulai tahun 1992. Tahun 1996 standar emisi EURO 2 diperkenalkan dengan sasaran kendaraan jenis bus dan truk. Standarisasi EURO dijalankan dengan penuh ketelitian dan dilakukan secara bertahap. Jika standarisasi ini dijalankan secara sembarangan bisa kita bayangkan betapa rusaknya kualitas udara kita saat ini. Walaupun di Indonesia standar EURO sudah mencapai EURO 3, tapi banyak sekali kendaraan pribadi atau umum yang masih dengan standar emisi EURO 1. Standar emisi ini sangat berperan sekali dalam kelestarian lingkungan khususnya kualitas udara.
Meningkatnya pertumbuhan jumlah kendaraan di berbagai belahan dunia dapat menimbulkan persoalan serius, yaitu terjadinya meningkatnya pemanasan global, antara lain dipicu oleh tidak terkendalinya gas buang yang disemburkan milyaran kendaraan tersebut.
Peranan standar emisi ini sangat penting sekali, hal yang mempengaruhi gas buang juga adalah kualitas bahan bakar yang kita produksi. BBM yang diproduksi di Indonesia sendiri hanya mempunyai kualitas standar emisi EURO 2. Untuk itulah Indonesia belum meningkatkan standar emisi ke EURO 4.
Sebagai masyarakat bumi yang baik sudah seharusnya kita menghargai apa yang bumi kita berikan terhadap kehidupan kita. Dengan memenuhi standar emisi gas buang, setidaknya sudah berusaha untuk menekan emisi gas buang dan turut menjaga lingkungan. Dalam hal ini sebenarnya pemanasan global tidak hanya diakibatkan oleh berkurangnya ruang hijau, namun juga oleh polusi yang ditimbulkan dari asap kendaraan yang pekat hitam dan sangat merusak. Mari kita jaga lingkungan agar tetap sehat dan asri.
Catatan :
Pada umumnya kendaraan (mobil berbahan bakar bensin) dapat dibagi 3 kategori:- System Carburator (Carb)- System Elektronic Fuel Injection (EFI)- System Catalyst (Cat)
SUMBER: http://www.kaskus.co.id/post/51107f6ae974b45434000012#post51107f6ae974b45434000012 |
SUMBER: http://www.kaskus.co.id/post/51107f6ae974b45434000012#post51107f6ae974b45434000012 |
Emisi CO (Carbon monoxide)
Mesin Carb 1,5- 3,5 %
EFI 0,5- 1,5 %
Cat 0,0- 0,2 %
Catatan: CO makin kecil, bensin makin irit.
CO mengenai campuran bensin dengan udara.
Emisi HC (Hydro carbon)
Mesin Carb 200 - 400 % ppm
EFI 50- 200 % ppm
Cat 0 - 50 % ppm
Catatan : HC makin kecil , pembakaran makin sempurna.
HC mengenai proses pembakaran yg menyisakan lebih atau sedikit bahan bakar mentah (gas yg tdk terbakar setelah gagal pengapian) yg terbuang.
Emisi CO2 (Carbondioxide)
Mesin Carb 12 - 15 %
EFI 12 - 16 %
Cat 12 - 17 %
Catatan : CO2 makin tinggi, semakin sempurna pembakaran, makin bagus akselerasinya.
CO2 mengenai efisiensi pembakaran & kinerja mesin.
Kalau kadar CO2 rendah menandakan kerak di blok mesin sdh pekat, kudu overhaul engine.
Ingat rumus kimia : C2H18 (bensin) + O2 (udara) >>> CO2 (gas lemas) + H2O (air)
Indikasi knalpot mengeluarkan air, itu berarti kinerja mesin & pembakarannya masih baik.
Emisi O2 (Oxygen)
Mesin Carb 0,5 - 2 %
EFI 0,5 - 2 %
Cat 0 %
Catatan : O2 makin tinggi menandakan knalpot ada masalah, baik itu bocor atau mampet.
O2 mengenai gas buang yg mengindikasikan pembakaran miskin (lean combustion) atau sebaliknya.
Standard Indonesia (sumber pemprov DKI 2006) :
Mesin Carb Max CO 3,5 %
Max HC 800 % ppm
Mesin EFI Max CO 2,5 %
Max HC 500 % ppm
SUMBER
0 comments:
Post a Comment